Pages

Ads 468x60px

Rabu, 12 September 2012

2G Telkomsel Ingin Loncat ke 4G di 1.800 MHz

Achmad Rouzni Noor II - detikinet


Jakarta - Setelah memberikan izin kepada Indosat untuk memanfaatkan frekuensi 2G di 900 MHz untuk 3G, pemerintah juga berencana membuka frekuensi lainnya untuk upgrade teknologi. Peluang ini coba dimanfaatkan Telkomsel untuk mengajukan proposal 4G LTE.

"Dalam waktu dekat akan kami buka kesempatannya di 1.800 MHz. Di 1.800 MHz lebih banyak dibanding di 900 MHz," kata Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, M Ridwan Effendi dalam diskusi 3G di Seremanis, Jakarta, Rabu (12/9/2012).

Saat ini di spektrum 900 MHz, Indosat memiliki 10 MHz, Telkomsel 7,5 Mhz, XL Axiata 7,5 MHz. Sementara di 1.800 MHz Telkomsel memiliki 22,5 MHz, Indosat 20 MHz, XL 7,5 MHz, Axis 15 MHz, dan Hutchinson CP Telecom 10 MHz. Sedangkan di 2.1 GHZ, Telkomsel, Indosat, XL, Axis, dan Hutchison, masing-masing memiliki 10 MHz.

"Di 900 MHz, baru Indosat yang memohon untuk pindah teknologi (dari 2G ke 3G). Tapi tidak menutup kemungkinan untuk operator lain untuk memohon juga asal tidak mengganggu operator lainnya," ungkap Ridwan.

Peluang ini coba dimanfaatkan Telkomsel untuk upgrade teknologi. Tak tanggung-tanggung, operator seluler ingin langsung loncat dari 2G ke 4G karena memiliki rentang frekuensi cukup lebar di 1.800 MHz.

"Di 1.800 MHz kami punya 22,5 MHz yang bisa untuk LTE. Bisa kami jadikan kajian, asalkan penataan selesai bisa kita siapkan," kata Daniswara Pandina, Head of Regulatory Development and Compliance Division Telkomsel.

Sementara, peneliti dari Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai kebijakan pemerintah dalam memberikan izin untuk upgrade teknologi di 900 MHz dan 1.800 MHz bisa berakibat fatal karena tidak pernah dikonsultasikan dengan uji publik.

"Upgrade dari 2G ke 4G LTE di 1.800 MHz atau 3G di 900 MHz itu harus rebalancing spectrum dulu. Soal refarming ini, pemerintahan yang baik seharusnya punya konsep jauh ke depan, melibatkan stakeholder sebelum mengambil kebijakan dan sebagai wasit tentunya harus adil kepada semua pemain agar sama-sama maju dan sejahtera," ujar Heru yang sebelumnya pernah menjadi anggota BRTI selama dua periode.

Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala menyesalkan langkah pemerintah yang tidak melibatkan stakeholder industri untuk uji publik terkait kebijakan upgrade teknologi ini.

"Pemerintah tidak bisa melihat sepotong-potong dan dari kacamata satu operator saja. Kasus penerapan teknologi netral di 900 MHz merupakan tendensi tidak baik dalam pengembangan frekuensi jangka panjang karena kurang transparan dan hanya menguntungkan satu operator saja," sesal Kamilov yang juga sempat menjabat sebagai anggota BRTI.

0 komentar:

Posting Komentar